Peningkatan Integritas Bisnis Pelayanan Kesehatan PT SPMN Group Mengikuti BIMTEK dan Penilaian IEPK oleh Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara
Dalam
upaya memperkuat komitmen anti-korupsi, PT Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN)
Group telah mengambil langkah proaktif dengan mengikuti Bimbingan Teknis
(BIMTEK) dan Penilaian Indek Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang
dilakukan oleh perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Provinsi Sumatera Utara pada bulan Desember 2023.
Langkah ini sejalan dengan
ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah dan Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014
tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Pada acara tersebut, Surat
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi dan Surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi
Sumatera Utara menjadi pedoman utama untuk pelaksanaan kegiatan.
BPKP Provinsi Sumatera Utara
memberikan pemaparan mengenai 12 Indikator IEPK yang mencakup tiga pilar utama,
yaitu Kapabilitas Pengelolaan Risiko Korupsi, Penerapan Strategi Pencegahan dan
Deteksi, serta Penanganan Kejadian Korupsi. Dengan keberhasilan PT SPMN
mencapai skor IEPK sebesar 83,52, menandakan perusahaan telah mencapai tingkat
perubahan yang signifikan.
Tingginya skor IEPK ini dapat
dicapai berkat keterlibatan 30 peserta dari PT SPMN, termasuk Plt Direktur,
SEVP Operation, Kepala Divisi Keuangan/SDM, Kepala Divisi Pengadaan, Kepala
Divisi Satuan Pengawas Internal, Kepala Rumah Sakit, dan seluruh Kepala Subdivisi.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi pencapaian PT SPMN, tetapi juga
mencerminkan semangat kolaboratif seluruh tim manajemen.
Adapun 12 Indikator IEPK yang
dinilai melibatkan aspek penting seperti Kebijakan Antikorupsi, Dukungan Sumber
Daya, Asesmen dan Mitigasi Risiko Korupsi, Saluran Pelaporan Internal,
Kepemimpan Etis, serta Investigasi dan Tindakan Korektif. Melalui kegiatan ini,
PT SPMN memahami secara mendalam tingkat efektivitas pengendalian korupsi dan
mengidentifikasi kelemahan yang perlu diperbaiki.
Manajemen PT SPMN menyatakan
komitmennya untuk terus melengkapi dan mengimplementasikan kebijakan yang
mendukung pengendalian korupsi, baik dari aspek pencegahan, deteksi, maupun
respon terhadap keterjadian korupsi. Tindakan proaktif ini bukan hanya sebagai
kewajiban, tetapi sebagai langkah konkret untuk menjaga integritas perusahaan
dan memastikan pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi bagi masyarakat.
Komentar
Posting Komentar