Sinergi PalmCo-BBKSDA Riau Komitmen Perkuat Konservasi Gajah Sumatera
Anak perusahaan Holding Perkebunan
Nusantara III Persero, PalmCo yang beroperasi di Provinsi Riau bersama Balai
Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memperkuat sinergitas dalam
melindungi keberadaan gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis).
Sinergitas tersebut diwujudkan
dengan mengalokasikan area konservasi gajah sumatera di areal BUMN Perkebunan
Sawit di bawah naungan Sub Holding PalmCo tersebut di Kabupaten Indragiri Hulu.
Pjs Corporate Secretary PalmCo
wilayah Riau Andiansyah Hamdani di Pekanbaru, Kamis (7/12/2023) mengatakan
perusahaan selalu berkomitmen untuk menerapkan perkebunan lestari, termasuk
mengalokasikan 50 hektare areal di Pesikaian, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau
sebagai areal konservasi satwa dilindungi tersebut.
"Sinergitas yang terjalin ini
sangat bermakna bagi kami untuk menetapkan kawasan HCV (high conservation
value) di areal inti perusahaan sebagai rumah singgah bagi gajah
sumatera," kata dia.
PalmCo yang sebelumnya bernama PTPN
V telah menetapkan sebagian areal usahanya yang berlokasi di Pesikaian,
Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau sebagai areal konservasi
gajah. Lokasi itu awalnya merupakan perkebunan sawit perusahaan.
Namun, dikarenakan areal itu
merupakan salah satu perlintasan gajah, maka perusahaan berkomitmen untuk
menjadikannya sebagai wilayah konservasi satwa bongsor berbelalai tersebut.
Komitmen tersebut selanjutnya
diwujudkan PTPN V dengan bersinergi bersama BBKSDA Riau melalui aksi mitigasi
dan penanaman tanaman pakan gajah sumatera di lokasi tersebut pada 2021 lalu
dan pembentukan serta peningkatan kapasitas tim mitigasi konflik pihak
perusahaan. Selain itu, perusahaan juga berkomitmen untuk tidak menggarap
tersebut.
Terlebih lagi, di areal yang sama
juga terdapat kolam pemandian yang menjadi peristirahatan gajah saat melintas
sehingga kian memperkuat komitmen perusahaan menjadikannya sebagai areal
konservasi.
Kepala Balai Besar KSDA Riau Genman
Suhefti Hasibuan menambahkan bahwa kebijakan perusahaan menerapkan areal
konservasi sejalan dengan instruksi presiden Nomor 1 tahun 2023.
"Itu langkah yang sangat baik
dan merupakan bagian dari penerapan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2023
mengenai pengarusutamaan keanekaragaman hayati dalam pembangunan
berkelanjutan," kata dia.
Inpres nomor 1 tahun 2023 mengatur
tentang kelestarian alam dalam menerapkan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) atau
High Conservation Values (HCV). Inpres tersebut terbit untuk memperkuat
konservasi dan pemanfaatan biodiversitas.
"Kita akan memfasilitasi
perusahaan dalam mendukung kegiatan konservasi keanekaragaman hayati di
Provinsi Riau," demikian Genman.
Komentar
Posting Komentar